Penerimaan harus dilakukan sesuai dengan spesifikasi produk, sampel atau standar pemeriksaan yang dikonfirmasi oleh kedua belah pihak, Pembeli harus menerima produk dalam waktu 5 hari setelah menerima barang. Jika produk lulus penerimaan, Penuntut harus menerbitkan sertifikat penerimaan kepada pemasok. Jika produk tidak diterima dalam batas waktu atau tidak ada keberatan tertulis yang diajukan, Pemohon dianggap telah lulus penerimaan.